Langsung ke konten utama

[resume] MENUJU JAMA’ATUL MUSLIMIN

Pemerintahan Islam secara umum dalam bentuk Jama’atul Muslimin tidak ada di dunia dewasa ini. Mewujudkannya adalah fardhu ‘ain bagi umat Islam seluruhnya sampai ia tegak. Ia merupakan tuntutan zaman sehingga negara tersebut tegak.

Bagian Pertama

STRUKTUR ORGANISASI JAMA’ATUL MUSLIMIN

Struktur organisasi jama’atul muslimin terbagi dalam empat pembahasan.

1.      Umat Islam

Umat adalah setiap jama’ah yang disatukan oleh sesuatu hal, satu agama, satu zaman, atau tempat. Baik faktor pemersatu itu dipaksakan atau pun berdasarkan atas pilihan.

Batas-batas bagi negeri-negeri Islam, dan tanah airnya adalah meliputi seluruh belahan bumi. Setiap belahan bumi yang tidak diperintah dengan Islam, maka ia merupakan negeri yang dirampas dan dirampok dari pemiliknya, dan harus dikembalikan kepadanya. Titik tolak yang pertama ialah bahwa setiap jengkal bumi yang dihuni oleh sekelompok manusia dan diperintah dengan syari’at Allah adalah darul ‘adl. Kemudian yang kedua adalah, bahwa penduduk darul ’adl tersebut harus bersatu dengan penduduk yang ada dalam darul ‘adl yang lain untuk membentuk satu negara Islam. Dan yang ketiga adalah, bahwa front darul ‘adl yang bersatu tersebut harus bergerak menyampaikan Islam kepada orang-orang yang berada di sekitarnya, dan menundukkan mereka kepada hukum Islam, sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama sepenuhnya milik Allah, serta seluruh bumi ini tunduk kepada pada hamba-Nya yang saleh.

Umat  Islam mempunyai akar sejarah yang sangat tua dimuka bumi ini, yakni sejak periode pertama manusia di atas bumi. Bermula dari Adam, kemudian Nuh, diiringi oleh para Rasul dan kaum Muslimin sesudah mereka, hingga datang penutup para Nabi dan Rasul, Muhammad saw.

Periode pertama umat Islam adalah periode sebelum diutusnya Nabi Muhammad saw. Pada periode ini, kenabian atau kerasulan yang ada bersifat khusus bagi kaum tertentu, dengan diutusnya seorang nabi atau Rasul kepada kaumnya secara khusus atau kepada satu negeri tertentu. Periode kedua dimulai dengan bi’tsah Muhammad saw. Pada periode ini dakwah mulai beralih dari kerangka kekauman yang terbatas, kepada kerangka kemanusiaan yang bersifat umum.

Umat Nabi Muhammad saw, terbagi menjadi dua golongan yaitu, umat yang menyambut dan menerima dakwah Rasulullah saw, dan menyatakan diri masuk Islam secara kaffah. Kedua, golongan yang tidak mau menerima dan menyambut dakwah Muhammad saw, dan tidak masuk ke dalam Islam secara kaffah. Golongan ini menjadi umat yang harus didakwahi.

Diantara karakteristik dan sendi-sendi utama umat Islam yang membedakannya dari umat lain ialah aqidahnya yang bersih dari segala bentuk kemusyrikan, universalitas dan integralitas aqidah tersebut, Rabbaniyah, kesempurnaan manhajnya, keterbebasan dari kekurangan, kepertengahannya dan keadilannya dalam segala persoalan, dan fungsinya sebagai saksi atas manusia.

Unsur-unsur kesatuan umat Islam diantaranya adalah kesatuan aqidah, kesatuan ibadah, kesatuan adat dan perilaku, kesatuan sejarah, kesatuan bahasa, kesatuan jalan, kesatuan dustur, dan kesatuan pimpinan.

2.      Syura (Musyawarah)

Rukun pertama Jama’atul Muslimin, yaitu syura. Syura ini lahir dari basis umum Jama’atul Muslimin, yaitu umat, dan berfungsi sebagai ahlul aqdi wal hilli di dalamnya. Syura ialah mengerluarkan berbagai pendapat tentang suatu masalah untuk dikaji dan diketahui berbagai aspeknya sehingga dapat dicapai kebaikan dan dihindari kesalahan.

Syura merupakan dasar utama dan sifat yang melekat dalam tubuh umat Islam. Tanpa syura, umat Islam akan kehilangan kemaslahatan dan kelaikannya. Setiap umat yang menegakkan prinsip syura didalamnya, akan lebih dekat kepada kesempurnaan dan kebenaran.

“...Dan bermusyawarahlah  dengan mereka dalam urusan itu...” (Q.S. Ali ‘Imran : 159)

Hukum syura adalah wajib atas para penguasa umat Islam disetiap zaman dan tempat, syura adalah dasar asasi bagi tegaknya sistem pemerintahan Islam.

Syarat-syarat anggota syura :

a.       Anggota majlis syura ialah orang-orang yang dapat membuat garis perjalanan umat ini sesuai dengan kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya.

b.      Terpelihara akhlaknya

c.       Bertaqwa dan bersih dari dosa kepada Allah dan umat

d.      Mengetahui Al-Qur’an dan as-Sunnah, serta ilmu-ilmu bahasa, tafsir, ilmu hadits, dan lainnya.

e.       Orang-orang yang adil dan terpercaya

f.       Orang yang bijak dan mampu mencegah

g.      Mempunyai ilmu dan keahlian dalam masalah yang dimusyawarahkan

h.      Pemikiran yang cerdas dan bijaksana dalam memilih pendapat.

i.        Berpengalaman dalam masalah yang dimusyawarahkan

j.        Jujur dan amanah

Urusan yang disyurakan adalah setiap perkara yang tidak ada nashnya. Dalam mengambil keputusan, Majlis Syura hendaknya berpegang dengan kelompok mayoritas dari kaum muslimin.

Majlis Syura wajib mengambil dan mengikuti pendapat mayoritas anggota berdasarkan dalil-dalil yang ada. Mengenai wajibnya mengambil dan mengikuti pendapat mayoritas ini tidak termasuk dalam kerangka parlemen di negara-negara demokrasi, karena undang-undang syura kita (Islam) berbeda sama sekali dengan undang-undang parlemen mereka. Mereka memberikan hak mutlak kepada mayoritas untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu, sementara Islam tidak memberikan hak tersebut. Didalam Islam, tidak ada syura menyangkut masalah yang ada nash nya, dan tidak ada artinya pendapat mayoritas dihadapan nash.

3.      Imamah ‘Uzhma

Rukun kedua Jama’atul Muslimin, yaitu imam, pemegang kepemimpinan besar (imamah kubra) umat Islam. Imam ini dicalonkan oleh ahlul aqdi wal hilli dalam majlis syura untuk memudahkan urusan negara dan manusia sesuai sistem Rabb semesta alam. Imam yakni kepemimpinan tertinggi dalam umat dan merupakan puncak bangunan umat secara umum, keatas pundaknya diletakkan tanggung jawab kebaikan mereka dalam agama dan dunia.

Hukum mengangkat imam adalah wajib, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. An – Nisa : 59. Pada hakikatnya, imamah tidak akan tegak sehingga semua orang dalam umat ini saling membantu dan bekerja sama menuju tegaknya khilafah. Jika khilafah telah ditegakkan, maka semua urusan umat akan berjalan dengan baik dan lurus.

Adapun syarat-syarat imam atau khalifah diantaranya :

a.       Kesempurnaan secara moral Islami

b.      Ilmu yang dapat mengantarkan kepada ijtihad dalam berbagai kasus dan hukum

c.       Sehat panca indera, supaya dapat mengetahui sesuatu secara langsung

d.      Tidak memiliki cacat anggota badan yang akan menghalangi kesigapan gerak dan kecekatan kerja

e.       Mempunyai pandangan yang dapat membawa kepada kebijakan rakyat

f.       Memiliki keberanian dan kegigihan untuk melindungi kawan dan memerangi lawan

g.      Berketurunan dari Quraisy

4.      Tujuan Jama’atul Muslimin dan Sarananya

Tujuan-tujuan khusus bagi umat Islam :

a.       Membina pribadi muslim dan mengembalikan kepribadian Islam setelah dihancurkan oleh peradaban asing, Timur dan Barat.

b.      Membina keluarga Islam dan mengembalikan karakteristiknya yang asli agar dapat melaksanakan tugasnya, yaitu ikut berpartisipasi dalam menciptakan manusia Muslim yang sejati.

c.       Membina masyarakat Islam yang akan mencerminkan dakwah dan perilaku Islam, agar manusia dapat melihat hakikat Islam yang hanif ini dalam suatu bentuk yang konkrit di permukaan bumi

d.      Mempersatukan umat Islam di seluruh penjuru dunia menjadi satu front kekuatan dalam menghadapi kekafiran, kemusyrikan dan kemunafikan, sehingga umat ini didengar perkataannya dan ditakuti gerakannya.

Tujuan-tujuan umum bagi Jama’atul Muslimin :

a.       Supaya manusia menyembah Rabb yang Mahasatu

b.      Menjalankan prinsip amar ma’ruf nahi mungkar

c.       Menyampaikan dakwah Islam kepada semua manusia

d.      Menghapuskan fitnah dari seluruh dunia

e.       Menaklukan Roma, Ibu Kota Italia

f.       Memerangi semua manusia sehingga mereka bersaksi dengan kesaksian yang benar

Sarana dalam mencapai tujuan-tujuan khusus :

a.       Wajib mengembalikan media massa, pengajaran, ekonomi, dan alat-alat negara lainnya kepada Islam, supaya pengarahannya diatur sesuai dengan batas-batas dan syari’at Islam

b.      Menghancurkan semua unsur kemunafikan dan kefasikan di dalam umat dan membersihkan masyarakat daripadanya

c.       Mempersiapkan umat Islam sebaik-baiknya sehingga sesuai dengan berbagai tuntutan di masa datang

Sarana dalam mencapai tujuan-tujuan umum :

a.       Menjelaskan prinsip-prinsip Islam kepada semua manusia melalui berbagai media massa di dalam negara Islam.

b.      Menuntut semua manusia agar masuk Islam, karena Islam telah membatalkan semua agama sebelumnya

c.       Menuntut semua negara agar tunduk kepada ajaran-ajaran Islam dalam masalah ini, baik negara-negara Barat yang sekuler dan tidak memiliki kaitan dengan agama Kristen atau Yahudi, ataupun negara-negara Timur yang sosialis dan tidak mengakui agama

d.      Mengumumkan jihad bersenjata dan terus menerus sampai tercapai kemenangan atas semua pihak yang menentang dan menolak tuntutan-tuntutan Jama’atul Muslimin. Jihad ini dilakukan sesuai dengan hukum-hukum dan tahapan-tahapan jihad yang telah ditetapkan dalam nash-nash agama Islam yang hanif, dan sesuai dengan program dan kapasitas Jama’atul Muslimin.

Tercapainya tujuan-tujuan Jama’atul Muslimin berarti menjadikan kalimat Allah sebagai yang tertinggi dan menjadikan kalimat orang-orang kafir rendah. Dan inilah tujuan akhir Jama’atul Muslimin diatas bumi ini.

 

 

Bagian Kedua

JALAN MENUJU JAMA’ATUL MUSLIMIN

1.      Hukum-Hukum Islam

Sebagian besar kaum Muslimin tidak melaksanakan dan menerapkan ajaran-ajaran Islam kecuali sebagian ajaran yang sesuai dengan peraturan-peraturan negara dimana mereka tinggal. Bahkan sebagian mereka ada yang mendukung dan membantu program penolakan sebagian hukum-hukum Islam, karena kekuatan politik melarangnya. Seandainya orang-orang Islam atau jama’ah-jama’ah itu mengetahui bahwa perbuatan mereka itu berarti membantu keberlangsungan dan eksistensi pemerintahan kafir, juga berarti melenyapkan pokok-pokok hukum dan ajaran Islam, niscaya mereka tidak akan melakukannya, dan menyadari bahwa mereka telah jauh dari semangat dakwah Islam yang diserunya. Sesungguhnya mereka, dengan perbuatannya itu, menghancurkan hukum-hukum jihad, sistem pemerintahan Islam, prinsip amar ma’ruf nahi mungkar dan nasihat dengan kebenaran dan kesabaran.

Jama’ah dari umat Islam ialah kelompok atau golongan yang membawa dakwah untuk menegakkan Jama’atul Muslimin pada masa ketiadaannya. Jika Jama’atul Muslimin kita nyatakan tidak ada dimasa sekarang ini, maka harus diupayakan jalan menuju Jama’atul Muslimin tersebut. Yaitu dengan adanya jama’ah dari sebagian umat Islam yang mengupayakan perwujudannya.

2.      Kesadaran Para Rasul dan Pengikut-Pengikutnya Terhadap Langkah Ini

Hakikat penegakan jama’ah adalah sebagai langkah awal Rasulullah saw, dalam dakwahnya. Penegakan jama’ah inilah yang harus banyak mendapatkan perhatian para da’i. Sebab, dakwah Islam tidak mungkin berjalan kecuali dengan adanya jama’ah. Karena itu para da’i harus mengorbankan segala sesuatu untuk mewujudkan jama’ah  ini, dengan mengesampingkan hal-hal lain dalam upaya memelihara eksistensi dan kesatuannya.

3.      Para Da’i Islam dan Langkah Pertama Rasulullah SAW.

Para da’i Islam disuatu negara yang sudah terdapat satu jama’ah yang menyeru kepada Islam, tidak dibenarkan sama sekali mendirikan jama’ah baru di negara tersebut.

Para da’i Islam disuatu negara yang sudah terdapat beberapa jama’ah yang berdakwah untuk Islam, maka para da’i perlu menimbang prinsip-prinsip dan pemikiran-pemikiran semua jama’ah yang ada dengan neraca Islam yang hanif. Sehingga dapat diketahui manakah diantara jama’ah-jama’ah tersebut yang prinsip-prinsip dan pemikiran-pemikirannya lebih dekat dengan Islam. Maka kepada jama’ah inilah para da’i Islam wajib bergabung. Selanjutnya, mereka harus berusaha menggabungkan semua jama’ah kedalamnya, jika hal ini dapat dilakukan. Sebab, penggabungan ini akan dapat menghentikan perselisihan antar jama’ah dan menyatukan kubu dakwah Islam dalam menghadapi musuh-musuhnya.

Para da’i Islam disuatu negara yang belum ada jama’ah, kewajiban pertama bagi mereka adalah mendirikan jama’ah.

Bagian Ketiga

RAMBU-RAMBU SIRAH NABI SAW. DALAM MENEGAKKAN JAMA’AH

1.      Menyebarkan Prinsip-Prinsip Dakwah

Dalam menyebarkan prinsip-prinsip dakwah, ada dua metode yang bisa digunakan diantaranya adalah kontak pribadi (Ittishal Fardi) – tahapan sirriyah – dan kontak umum (Ittishal Jama’i) yang bisa disampaikan melalui beberapa sarana dan fasilitas saat ini, seperti radio, media massa, surat kabar, televisi, buku, khutbah, ceramah, seminar, dan sebagainya.

2.      Pembentukan Dakwah

Sasaran terpenting rambu ini ialah mengubah akal yang ummi (jahalah) kepada ilmu, hikmah, dan ma’rifah, dan mengubah moral dan perilakunya dari kesesatan dan kemerosotan kepada kebersihan dan kesucian (tazkiyah). Semua ini tidak dapat diwujudkan kecuali melalui tarbiyah (pembinaan) dan ta’lim sebagai esensi takwin (pembentukan).

3.      Konfrontasi Bersenjata Terhadap Musuh Dakwah

Penyebaran Dakwah + Manusia = Penerima Dakwah atau Penentang Dakwah

Penentuan dimulainya konfrontasi adalah wewenang khusus pimpinan tertinggi dalam jama’ah. Dan konfrontasi ini tidak dapat dilakukan kecuali setelah adanya tentara yang memadai untuk itu. Hendaknya para da’i mengetahui rambu ini secara baik.

4.      Sirriyah dalam Kerja Membina Jama’ah

Maksud sirriyah dalam kerja membina jama’ah ialah, membatasi pengetahuan program kerja pada lingkungan pimpinan. Setiap individu -dalam kerja sirri ini- tidak boleh mengetahui tugas anggota yang lain, tetapi harus mengetahui tugas pribadinya.

Sirriyah merupakan kotak tempat menyimpan program amal jama’i dan tirai yang menutupi dan melindungi program tersebut. Sirriyah adalah suatu prinsip yang sangat penting dan harus dipegang teguh sepanjang gerakan pembinaan jama’ah, terutama pada tahap-tahap pertama. Sirriyah hanya menyangkut aspek penataan (tanzhim) saja, bukan menyangkut aspek pemikiran atau nilai-nilai Islam yang harus dikemukakan. Para da’i harus memperhatikan rambu ini dan mengutamakannya dalam gerak mereka. Karena ia merupakan kunci keamanan yang akan melindungi amal jama’i dari intaian mata-mata musuh yang senantiasa mengawasinya. Para da’i juga harus memahami rambu ini dan mengetahui penggunaannya secata baik sesuai dengan tempat dan waktunya.

5.      Bersabar atas Gangguan Musuh

“Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik”(Q.S. Al-Muzzammil:10)

“Dan untuk (memenuhi perintah) Rabb-mu, bersabarlah” (Q.S. Al-Muddatstsir:7)

6.      Menghindari Medan Pertempuran

Menjauhi medan pertempuran dalam tahapan takwiniyah, merupakan upaya perlindungan bagi pelaksanaan ibadah kepada Allah. Sesungguhnya menjauhkan orang-orang yang telah menerima dakwah, dari tekanan penguasa yang zalim, ke suatu bumi yang dapat memberikan keamanan bagi jiwa dan dakwah mereka, adalah tindakan yang wajib diambil oleh jama’ah dan para da’i.

Bagian Keempat

TABIAT JALAN MENUJU JAMA’ATUL MUSLIMIN

1.      Tabiat Jalan Menuju Jama’atul Muslimin

Dua kategori tabiat jalan ini adalah kebaikan dan keburukan. Adapun tujuan tabiat jalan ini ialah membentuk manusia yang baik melalui perbuatan-perbuatannya, agar dengan demikian pergerakan manusia di atas bumi ini pun menjadi baik.

Alif lam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan,”Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi?  (Q.S. Al-Ankabut : 1-2)

Roda pregerakan manusia di permukaan bumi ini tidak mungkin dapat berjalan seperti yang diinginkan Allah kecuali jika diambil dan dipegang oleh tangan-tangan yang telah digembleng dengan tarbiyah yang dikehendaki Allah. Tidak mungkin dapat mengetahui ‘tangan-tangan’ yang layak tersebut kecuali setelah melalui berbagai ujian saringan.

Ibtila adalah seleksi dan ujian bagi perbuatan-perbuatan manusia di atas bumi ini yang akan membedakan yang baik dari yang buruk. Ibtila merupakan salah satu sunnatullah yang harus dihadapi manusia, terutama para penyeru kebenaran.

2.      Contoh-Contoh Tabi’at Jalan

Tabiat jalan dakwah ini sangat berat dirasakan oleh jiwa manusia, tetapi harus dilalui oleh gerakan Islam yang ingin mencapai tujuannya. Semua orang, para Nabi dan pengikutnya, telah merasakan tabiat jalan dakwah kepada Allah ini, karena ia merupakan satu-satunya jalan menuju surga.

Tabiat jalan ini beraneka ragam bentuknya, mungkin berbentuk kamar-kamar penjara, alat-alat siksa yang menakutkan dan tiang-tiang gantungan. Mungkin juga berbentuk kemewahan dan kemegahan kehidupan, dan tidak sedikit berbentuk ghurur (keterpedayaan diri) yang melupakan Allah dan akhirat.

Tabiat jalan ini mempunyai sasaran tertentu, yaitu untuk mengetahui yang shalih dari yang thalih, dan membuang yang jelek dari yang baik, serta membersihkan barisan dari unsur-unsur yang akan mengakibatkan kehancuran.

Hendaknya para da’i dan aktivis gerakan Islam memiliki penataan (tanzhim), program (takhthith), dan operasionalisasi (tanfidz) yang lebih kuat dan rapi ketimbang orang-orang kafir. Jangan sampai tersengat dalam satu lubang dua kali.

3.      Jama’ah-Jama’ah Terpenting yang Aktif di Medan Dakwah Islam

FASAL 1

Perjuangan Islam Setelah Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah

Setelah Khilafah Utsmaniyah jatuh pada 1924, tokoh-tokoh Islam dan para ulama berjuang mengembalikan khilafah Islamiyah ke dalam kehidupan kaum Muslimin. Itu bukan hanya karena mereka tahu bahwa menegakkan sistem khilafah dan mengangkat imam dikalangan umat adalah perkara yang diwajibkan agama, melainkan juga karena mereka tahu bahwa kondisi umat Islam tidak akan baik tanpa kepemimpinan umum yang dapat menyatukan umat, meskipun bangsa dan warna kulit berbeda serta negeri mereka pun berjauhan.

Perjuangan menegakkan kembali sistem khilafah tersebut dilakukan dalam dua bentuk, yaitu perjuangan individual dan kolektif. Perjuangan individual seorang ulama menyeru terbentuknya khilafah Islamiyah melalui khotbah, makalah-makalah, artikel di surat kabar, atau mengarang buku. Namun, seruan tersebut biasanya tidak memiliki jama’ah atau organisasi.

Ditinjau dari tujuannya, perjuangan kolektif terbagi dalam beberapa bagian :

a.       Perjuangan kolektif yang tujuan langsungnya menegakkan khilafah

b.      Perjuangan kolektif yang tujuan langsungnya dakwah sosial, budaya, dan sufi

c.       Perjuangan kolektif yang sudah bubar, sementara yang lain tetap dapat mempertahankan diri

Dilihat dari sisi keterbatasan dan totalitas dakwahnya, kelompok yang masih bertahan dan terus berdakwah juga terbagi dua bagian, yaitu :

a.       Berbagai kondisi telah membatasi arah dakwahnya sehingga menjadi aliran tertentu yang merupakan bagian dari aliran-aliran yang dominan di kalangan umat Islam.

b.      Kelompok kedua adalah yang berupaya mencakup seluruh aliran yang dominan di kalangan umat Islam, disamping menyeru kepada aspek politik dengan ditegakkannya khilafah Islamiyah.

Untuk itu kita akan mengambil dari kelompok pertama, aliran terbatas, Jama’ah Anshar as-Sunnah al-Muhammadiyyah dari aliran salaf, Jama’ah Tablig dari aliran sufi, dan Hizbut Tahrir dari aliran politik.

Sedangkan, dari kelompok kedua, yang berusaha mencakup seluruh aliran tersebut, kita akan mengambil Jama’ah Ikhwanul Muslimin, karena referensi tentang Jama’ah ini cukup tersedia di negeri arab.

FASAL 2

Jama’ah Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah

Sarana Jama’ah Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya diantaranya adalah :

a.       Undangan untuk menghadiri muktamar dalam berbagai kesempatan untuk penyadaran masyarakat

b.      Pemberatasan buta huruf dengan cara membuka kelas-kelas belajar, menyiapkan sekolah-sekolah, dsb.

Tujuan dan prinsip atau ajaran Jama’ah Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah sangat luhur dan mulia. Banyak diantaranya yang sama dengan sebagian Jama’ah Islam kontemporer. Namun, sarana untuk mencapai tujuan dan mewujudkan prinsip tersebut, masih kurang dan terbatas dan agaknya tidak mungkin dapat mengantarkan kepada tujuan Jama’ah Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah yang besar jika sarana-sarana tersebut tidak ditingkatkan, tetap kurang dan terbatas.

FASAL 3

Hizbut Tahrir

Dalam sisi tujuan dan sarana, HT mempunyai kesamaan dengan Jama’ah Anshar As-Sunnah Al-Muhammadiyah dan Jama’ah Tabligh dari sisi sarana. Yaitu hanya membatasi diri pada sebagian tujuan dan arahan Islam, dengan mengabaikan tujuan dan arahan lainnya. Di samping kesamaan tersebut, ada beberapa tambahan yang terdapat pada HT :

a.       Keterbatasan tujuan

b.      Membalik urutan sarana Rasulullah untuk mencapai pemerintahan

Fase terakhir dalam sarana Rasulullah saw untuk meraih pemerintahan Islam, yakni jihad, justru menjadi yang pertama dan satu-satunya dalam HT.

Dalam segi pemikiran, HT tidak mempunyai fase pembentukan (takwin), sehingga munculah pemikiran yang menyimpang dari Islam, bahkan dari sunnah kauniyah dan tabiat manusia.

FASAL 4

Jama’ah Tabligh

Berikut ini adalah pemikiran dan ajaran Jama’ah Tabligh :

a.       Keharusan bertaklid

b.      Tasawuf adalah cara untuk mewujudkan hubungan dengan Allah dan memperoleh kelezatan iman

c.       Jama’ah Tabligh tidak memandang perlu nahi mungkar

d.      Tidak memandang keluar dari enam ajaran yang digariskan Muhammad Ilyas

e.       Melarang anggota Jama’ah Tabligh memperluas ilmu dan mendalami aliran-aliran filsafat yang berkembang dalam masyarakat di sekitar mereka

f.       Memisahkan agama dan politik

g.      Memandang tidak wajib seorang anggota berdakwah di negeri tempat tinggalnya, namun setiap anggota yang tinggal di satu kota tertentu wajib berdakwah di kota lain.

Pemikiran dan ajaran Jama’ah Tabligh ini bertentangan secara nyata dengan ajaran agama Islam.

FASAL 5

Jama’ah Ikhwanul Muslimin

Tujuan Jama’ah Ikhwanul Muslimin adalah sebagai berikut :

a.       Memperbaiki diri sendiri

b.      Membina rumah tangga islami

c.       Membimbing masyarakat

d.      Membebaskan negeri dari setiap penguasa asing

e.       Memperbaiki pemerintahan

f.       Mengembalikan eksistensi internasional bagi umat Islam

g.      Menjadi guru dunia dengan menyebarkan dakwah Islam ke seluruh penjurunya

Jama’ah Ikhwanul Muslimin telah menjadikan al-Kitab, as-Sunnah, dan salafu saleh sebagai rujukan utamanya. Jama’ah Ikhwanul Muslimin berpedoman kepada tiga hal tadi dalam menetapkan setiap langkahnya.

Jama’ah Ikhwanul Muslimin mempunyai kelebihan karena ia memperjuangkan seluruh ajaran islami. Jama’ah Ikhwanul Muslimin tidak hanya mengurusi politik, memberi irsyad (bimbingan) dan wa’zh (nasihat), dan bergerak dalam bidang sosial. Namun, dakwahnya menghimpun seluruh ajaran Islam serta tuntutannya.

Jama’ah Ikhwanul Muslimin adalah jama’ah yang senantiasa berkembang dalam strategi amaliahnya. Tujuan-tujuan Jama’ah Ikhwanul Muslimin tampak jelas keterkaitannya dengan Islam. Islam datang untuk seluruh umat manusia.

Meskipun Jama’ah Ikhwanul Muslimin memiliki sifat-sifat terpuji, ia tetap merupakan sekumpulan orang yang tunduk, dalam segala strategi dari ijtihadnya, kepada sifat-sifat manusia yang serba terbatas, lemah dan biasa salah.

Wallahu ‘alam


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kaidah Dakwah 1

[RESUME] Buku : QOWAÍDUD DA’WAH ILALLAH Penulis : Dr. Hammam Abdurrahim Said Kaidah 1 dakwah adalah jalan keselamatan dunia akhirat a.        Dakwah adalah puncak dari ibadah kepada Allah Sebagaimana yang kita ketahui, bahwasannya Allah menciptakan manusia  dan jin melainkan supaya mereka beribadah kepada Allah. Ibadah adalah mengagungkan perintah Allah, dan berdakwah merupakan manifestasi tertinggi dari pengagungan terhadap Allah. Berdakwah berarti menyeru untuk mengikuti suatu pemikiran, mengusung suatu tujuan, dan mengerahkan segala kemampuan untuk hal itu. Berdakwah merupakan bukti kasih sayang seseorang terhadap sesama hamba, karena ketika berdakwah, berarti seorang dai bermaksud untuk mengeluarkan seseorang dari kondisi tak menentu akibat tekanan konvensional menuju keluasan agama, kemuliaannya, dan keluhuran ajarannya yang dapat membahagiakan umat manusia. Selain itu dengan berdakwah, seorang dai bermaksud untuk mengeluarkan umat ma...

Doá

hampa... dikala tangan ini tak pernah diangkat untuk meminta kepada-Mu hampa... dikala wajah ini tak pernah bersujud pada-Mu disetiap kehidupan selalu ada cita. namun, terkadang sulit untuk tercapai. wahai diri ketahuilah... tak ada yang tak mungkin ketika memohon kepada-Nya, DOA... lantunkanlah setiap saat karena hanya dengan DOA disana terdapat harapan. harapan yang harus kau gantungkan pada-Nya... in sya Allah...

Wahai Kau Aktivis Dakwah

1.       Aktivis itu harus sering meluruskan niat. 2.       Aktivis itu harus siap di tempatkan dimanapun. 3.       Aktivis itu harus mau berbagi. 4.       Aktivis itu harus menerima saran dan kritik. 5.       Aktivis itu harus bergerak bukan menunggu digerakkan. 6.       Aktivis itu harus selalu berkontribusi dengan baik dimanapun berada. 7.       Aktivis itu ……………………